Cap Go Meh merupakan salah satu perayaan yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di Indonesia sebagai bagian dari rangkaian perayaan Imlek. Perayaan ini biasanya jatuh pada hari ke-15 setelah Imlek atau yang biasa disebut dengan hari Purnama pertama setelah Imlek. Cap Go Meh sendiri berasal dari bahasa Hokkian yang artinya “hari ke-15”.
Asal usul Cap Go Meh sendiri berasal dari legenda kuno di Tiongkok tentang Dewi Kwan Im yang turun ke bumi pada hari ke-15 bulan pertama untuk memberikan berkah kepada masyarakat. Oleh karena itu, pada hari Cap Go Meh ini, umat Tionghoa melakukan berbagai ritual dan tradisi untuk memohon berkah dan keberuntungan dari Dewi Kwan Im.
Salah satu tradisi khas yang meriah dalam perayaan Cap Go Meh di Indonesia adalah Barongsai. Barongsai merupakan tarian singa yang dilakukan oleh sekelompok penari yang mengenakan kostum singa berwarna-warni. Tarian ini dipercaya dapat membawa keberuntungan dan mengusir roh jahat. Selain itu, ada juga tradisi pelemparan jeruk sebagai simbol keberuntungan dan kemakmuran.
Selain itu, dalam perayaan Cap Go Meh juga terdapat tradisi saling berbagi makanan khas seperti bakpao, kue keranjang, dan lumpia. Masyarakat juga biasanya membuat dan membagikan tumpeng sebagai simbol keberuntungan dan kesuksesan di tahun yang baru.
Perayaan Cap Go Meh ini menunjukkan keberagaman budaya dan tradisi yang ada di Indonesia. Meskipun awalnya berasal dari budaya Tionghoa, namun perayaan ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia yang merayakan keberagaman dengan penuh kegembiraan dan semangat.
Dengan adanya perayaan Cap Go Meh, diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan antara masyarakat Tionghoa dengan masyarakat Indonesia lainnya. Selain itu, perayaan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan dan mempromosikan kekayaan budaya Tionghoa kepada masyarakat Indonesia secara luas.