Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Kebaya merupakan busana tradisional yang identik dengan keindahan dan keanggunan, dan telah menjadi bagian penting dari budaya Indonesia dan negara-negara lain seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Filipina.
Pengajuan kebaya sebagai WBTB UNESCO dilakukan oleh Indonesia dan empat negara lain pada sidang Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda di Paris, Prancis. Keputusan ini merupakan wujud pengakuan atas nilai kebudayaan yang dimiliki oleh kebaya, serta upaya untuk melestarikan dan mempromosikan busana tradisional ini kepada dunia.
Kebaya sendiri memiliki beragam jenis dan corak, tergantung dari daerah asalnya. Di Indonesia, kebaya biasanya dipadukan dengan kain sarung atau batik, dan sering dipakai dalam berbagai acara formal seperti pernikahan, upacara adat, atau acara resmi lainnya. Kebaya juga sering dianggap sebagai simbol kebanggaan dan identitas budaya bagi masyarakat Indonesia.
Pengakuan kebaya sebagai WBTB UNESCO diharapkan dapat meningkatkan nilai kebudayaan dan kebanggaan akan warisan budaya tradisional. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat membantu dalam melestarikan kebaya dan mendorong generasi muda untuk tetap mempertahankan budaya dan tradisi leluhur.
Dengan pengakuan ini, diharapkan kebaya dapat terus berkembang dan menjadi semakin dikenal di berbagai belahan dunia. Melalui upaya bersama antara Indonesia dan negara-negara lain, kebaya dapat terus dijaga keasliannya serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Indonesia dan negara-negara lain yang turut serta dalam pengajuan kebaya sebagai WBTB UNESCO.