Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia terus memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan sektor pariwisata di tanah air. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan.

Dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Kemenpar, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menekankan pentingnya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan. Menurutnya, RUU tersebut merupakan instrumen hukum yang akan menjadi landasan bagi pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.

Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan harus memperhatikan berbagai aspek yang terkait dengan pengembangan pariwisata di Indonesia. Hal ini termasuk di dalamnya adalah aspek keberlanjutan, perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Selain itu, penguatan materi dalam RUU tersebut juga diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai destinasi pariwisata yang lebih kompetitif di tingkat global.

Dengan komitmen yang kuat dari Kemenpar dan dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan RUU tentang Kepariwisataan dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Hal ini akan menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat sektor pariwisata di Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian nasional.

Posted in: travel