Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Kemenpar pada hari ini.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Ir. Herman Khaeron, dukungan tambahan anggaran ini sangat penting untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata yang terdampak oleh pandemi COVID-19. “Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi ini. Oleh karena itu, kami mendukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar agar sektor pariwisata dapat segera pulih kembali,” ujar Herman Khaeron.
Dalam rapat kerja tersebut, Kemenpar menyampaikan bahwa mereka membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk mendukung program pemulihan sektor pariwisata. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti promosi pariwisata, pembangunan infrastruktur pariwisata, serta pelatihan bagi pelaku pariwisata.
Selain itu, Kemenpar juga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata, seperti menggelar program stimulus pariwisata dan mengembangkan protokol kesehatan yang ketat di destinasi pariwisata.
Dengan dukungan tambahan anggaran dari Komisi VII DPR RI, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih kembali dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. “Kami berharap dengan dukungan tambahan anggaran ini, sektor pariwisata dapat segera pulih kembali dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” tutup Herman Khaeron.