Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang baru. Penetapan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya di Indonesia.
Ketua Dewan Penyantun yang baru adalah Prof. Dr. Arief Rachman, seorang pakar arkeologi yang telah banyak berkontribusi dalam bidang pelestarian dan penelitian cagar budaya di Indonesia. Penetapan Prof. Arief Rachman sebagai Ketua Dewan Penyantun ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di tanah air.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, penunjukan Prof. Arief Rachman sebagai Ketua Dewan Penyantun merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelestarian museum dan cagar budaya di Indonesia. Prof. Arief Rachman memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam bidang arkeologi, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya mempertahankan warisan budaya bangsa.
Selain itu, Menbudristek juga mengatakan bahwa dengan adanya Ketua Dewan Penyantun yang baru, diharapkan akan terjadi sinergi yang lebih baik antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan museum dan cagar budaya di Indonesia. Hal ini akan membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa.
Dengan ditetapkannya Prof. Arief Rachman sebagai Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam pengelolaan dan pelestarian warisan budaya di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam upaya menjaga keberlangsungan museum dan cagar budaya agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.