Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan dan keaslian rendang sebagai salah satu warisan kuliner Indonesia yang memiliki nilai budaya yang tinggi.
Rendang, masakan khas Minangkabau yang terbuat dari daging sapi yang dimasak dalam santan dan rempah-rempah, telah lama menjadi salah satu makanan favorit tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia. Kelezatan dan keunikan rasa rendang membuatnya menjadi salah satu masakan yang sangat dihargai oleh masyarakat Indonesia.
Jika rendang berhasil diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, hal ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam hal promosi pariwisata dan pelestarian budaya. Namun, di sisi lain, hal ini juga menuntut tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan dan keaslian rendang.
Dengan adanya masterplan yang disusun oleh pemerintah, diharapkan dapat tercipta strategi yang jelas dalam menjaga keberlanjutan produksi rendang, melindungi kekayaan intelektual terkait dengan resep-resep tradisional rendang, serta meningkatkan nilai ekonomi dari industri rendang di Indonesia.
Selain itu, masterplan juga dapat memuat langkah-langkah konkret dalam mempromosikan rendang secara global, sehingga masakan ini semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat dunia. Dengan demikian, rendang dapat menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang mampu bersaing dengan masakan-masakan khas negara lain.
Dengan adanya upaya pemerintah melalui masterplan tersebut, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan tetap menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia yang patut dibanggakan. Sehingga, ketika rendang akhirnya diakui oleh UNESCO, Indonesia dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari pengakuan tersebut.