Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, masyarakat Indonesia kembali menuntut penyelesaian kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih terkatung-katung. Kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan ini telah menimbulkan ketidakadilan bagi para korban dan keluarganya, serta menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia.
Sejumlah kasus HAM yang masih menjadi tanda tanya di masyarakat antara lain adalah kasus Trisakti, Semanggi, Tanjung Priok, dan kasus-kasus pelanggaran HAM selama masa Orde Baru yang belum mendapat keadilan. Para aktivis HAM dan keluarga korban terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran atas kasus-kasus tersebut.
Menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM bukanlah hal yang mudah. Proses hukum yang panjang, birokrasi yang rumit, serta campur tangan politik seringkali menjadi hambatan dalam penyelesaian kasus-kasus HAM. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata atas keadilan yang seharusnya diperoleh oleh para korban.
Pemerintah dan aparat hukum di Indonesia perlu bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM. Masyarakat juga harus terus mendukung upaya penyelesaian kasus-kasus HAM ini dengan cara memberikan tekanan kepada pihak yang berwenang agar kasus-kasus tersebut segera diselesaikan.
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia menjadi momentum bagi kita semua untuk bersatu dalam menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. Semangat untuk terus berjuang demi keadilan harus terus dinyalakan, agar kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan dapat segera mendapatkan keadilan yang mereka layakkan. Semoga peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ini dapat menjadi pemacu bagi kita semua untuk terus berjuang demi keadilan dan kebenaran.