Program co-branding merupakan salah satu strategi yang digunakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk memperkuat kerjasama dengan mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan pariwisata di Indonesia. Program ini disebut sebagai Wamenpar (Wakil Menteri Pariwisata) yang bertujuan untuk saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Dalam program ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kerjasama ini dilakukan dengan cara menggandeng brand atau merek tertentu untuk mempromosikan pariwisata Indonesia.
Salah satu contoh program co-branding yang telah dilakukan adalah kerjasama antara Kemenparekraf dengan Kementerian Perhubungan untuk mempromosikan pariwisata laut di Indonesia. Melalui program ini, kedua belah pihak bekerja sama dengan maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran untuk memberikan paket wisata yang terintegrasi dengan transportasi laut dan udara.
Selain itu, program co-branding juga dilakukan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mempromosikan pariwisata pedesaan di Indonesia. Dengan menggandeng brand-brand ternama, program ini bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke desa-desa terpencil dan memperkenalkan budaya lokal kepada wisatawan mancanegara.
Melalui program Wamenpar, Kemenparekraf berharap dapat memperkuat kerjasama dengan mitra pemerintah serta meningkatkan promosi pariwisata di Indonesia. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin dikenal di mata dunia dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.