Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator yang memiliki hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, dan merek dagang.
Dalam sebuah acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing kreator Indonesia di pasar global. Dengan adanya pembiayaan berbasis IP, para kreator dapat mengoptimalkan nilai dari karya-karya mereka dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Melalui program ini, para kreator dapat mengajukan pembiayaan untuk pengembangan produk atau jasa yang berbasis IP. Pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti riset dan pengembangan, produksi, pemasaran, dan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat lebih mudah untuk mengembangkan potensi kreativitas mereka dan mewujudkan karya-karya yang berkualitas tinggi. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dari industri kreatif di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif secara keseluruhan.
Para kreator yang tertarik untuk mengajukan pembiayaan berbasis IP ini dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi Kemenparekraf atau menghubungi langsung pihak terkait. Dengan adanya program ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin berkembang dan meraih kesuksesan di kancah internasional.